Jumat, 14 Maret 2014

pengantar pendidikan


Nama : Dercy J sarlout
Nim : 130151600613
Jurusan : KSDP/PGSD
Tugas : Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah : Pengantar Pendidikan


1.      Secara umum, siswa SD dipandang sebagai individu yang masih berada masa perkembangan yang cepat sehingga membutuhkan peran serta orang dewasa untuk membantu perkembangannya.

a)      Saya sangat sependapat dengan pernyataan di atas.
Alasannya : karena siswa usia SD perkembangannya cepat, perkembangan pada usia ini akan berlangsung sangat dratis, karena masa ini akan mengalami perkembangan bahasa, perkembangan kognitif, moral dan lain-lain. Dalam peran ini perlu peran serta dari orang dewasa untuk mengatur atau mengontrol perkembangan anak SDi, sehingga sesuai dengan harapan perkembangan yang baik.
b)      Ciri-ciri atau karakteristik siswa SD yaitu :
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah ( 6/7 – 9/10 ) tahun :
·         Adanya korelasif positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi
·         Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional
·         Adanya kecendrungan memuji diri sendiri
·         Membandingkan dirinya dengan anak yang lain
·         Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu di anggap tidak penting
·         Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun ) anak menghendaki nilai angka rapor tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas di beri nilai baik atau tidak
Ciri-ciri pada kelas-kelas tinggi ( 9/10 – 12/13 ) tahun
·         Minat terhadap  kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
·         Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar
·         Menjelang masa akhir ini telah ada minat  kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulainya bakat-bakat khusus
·         Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya
·         Selepas usia ini umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya
·         Pada masa ini anak memandang (angka rapor ) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya
·         Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu  mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional ( yang sudah ada) mereka membuat peraturan sendiri

c)      Mengapa masih terjadi sekolah (SD) yang menerima siswa sebelum usia 7 tahun ?
Karena : sesuai dengan peraturan Diknas Pendidikan bahwa masuk SD minimal 7 tahun karena anak perlu proses untuk mencerna berbagai kelengkapan  kehidupan yang diberikan pendidikan, anak yang terlalu dini masuk SD masih bermasalah khususnya dikelas satu, dia belum siap untuk belajar berkonsentrasi, dia masih sedang mengembangkan ketrampilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.maka usia 7 tahun adalah usia yang paling tepat untuk anak pada umumnya masuk ke SD.memang ada satu perkecualian, tetapi secara umum,pertumbuhan anak secara totalitas hingga usia 6 tahun masih membutuhkan format kindargarten untuk menuntaskannya.
Sehingga masih ada sekolah (SD) yang belum bisa menerima siswa yang belum berusia 7 tahun.
d)     Mahasiswa PGSD perlu mengkaji materi pengantar pendidikan
Karena : menurut saya materi pendidikan itu merupakan salah satu materi yang harus dipelajari agar kita dapat mengetahui masalah-masalah dan kita dapat pula memecahkan masalah itu dalam ruang pendidikan. Dan juga agar mahasiswa PGSD dapat mengetahui materi yang telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan mencapai misi atau mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi. Dan mahasiswa PGSD adalah calon guru yang dididik dan disiapkan untuk mendidik siswa SD. Dalam mendidik siswa SD harus mempunyai etos kerja yang tinggi dan profesionalisme yang bagus, guru harus mengetahui bagaimana menciptakan lingkungan belajar di SD. Proses belajar-mengajar ini merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atau dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi eduktif untuk mewncapai tujuan tertentu.

2.      Para ahli pendidikan (pedagog) sepakat bahwa pendidikan merupakan usaha manusia meningkatkan kepribadian individu melalui pembiasaan, pembelajaran dan pengembangan potensi

a)      Aspek kepribadian menjadi bagian sangat penting dalam pendidikan
Karena : aspek kepribadian di pandang sebagai sesutau yang akan membentuk karakter seseorang ke depannya, yang memiliki sifat peduli,berpendirian dan bertanggung jawab rasa hormat dan dapat membantu seseorang memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sendiri.
b)      Apakah orang tua melatih anaknya menjadi pencuri dapat di kategorikan pendidikan ?
Menurut saya itu tidak termaksud pendidikan karena : yang namanya pendidikan itu berhubungan dengan hal-hal yang positif bukan negatif seperti mencuri dan itu juga termaksud melanggar hukum Tuhan (dosa).
c)      Yang saya pahami tentang pendidikan yang bermutu sebagai hak warga negara yaitu :  pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara indonesia untuk dapat menikmatinya. Dan pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia agar dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran, pendidikan yang bermutu atau pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga negara yang dapat membangun dan membentuk manusia-manusia yang cerdas dan unggul yang memiliki semangat dan motivasi tinggi untuk berkontribusi demi kemajuan bangsanya.

3.      Dalam sistem pendidikan disebutkan bahwa pendidikan berlangsung dan dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat (yang sering disebut dengan tri pusat pendidikan)

a)      Mengapa keluarga sangat dipahami sebagai pendidikan yang pertama dan utama?
Karena : pertama dan utama seorang anak pertama kalinya mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan pertama dididik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, dan keteladanan keluarga dalam tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak, membentuk anak sebagai makhluk sosial, religius, untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif dan kreavitas anak.
b)     Mengapa terdapat sebutan sekolah (SD) yang dikategorikan “unggul” ?
Karena : dikategorikan unggul berarti sekolah (SD) itu mempunyai kelebihan, kebaikan, keutamaan jika di bandingkan dengan yang lain serta kualitas yang dimiliki baik akademik maupun non akademik. Beserta guru-guru yang profesional  dan lain-lain.
c)      Mengapa pemerintah pengembangkan sekolah yang berbasis masyarakat ?
Karena : sekolah yang berbasis masyarakat itu merupakan pengelolaan sekolah dengan melibatkan partisipasi segenapa masyarakat yang ada disekitar lingkungan sekolah atau dalam hal ini suatu sekolah diberi otonomi luas untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dan sistem pembelajaran yang sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat dimasa sekarang hingga masa mendatang, Sehingga kepedulian masyarakat terhadap pendidikan sangat tinggi dengan aktif berperan serta sesuai dengan tata laksana yang benar. Sebab pendidikan tanpa dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskannya akan menyebabkan malproduct dan hanya mengejar status bukan keahlian dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat.





4.   Dalam setiap melakukan proses pendidikan, guru ( termaksud guru SD ) tentunya tidak pernah lepas dari keyakinan hukum pendidikan, yang meliputi hukum nativisme, empirisme, dan konvergensi.

a)      Pemahaman saya terhadap masing-masing hukum pendidikan tersebut  Hukum nativisme konsep ini menunjukan adanya kesamaan antar orang tua dengan anak, dan perkembangan pribadi hanya ditentukan oleh faktor hereditas atau faktor keturunan bersifat kodrati dari lahir yang tidak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan itulah kepribadian manusia. Jadi konsep nativisme itu tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hukum empirisme perkembangan seseorang itu semata-mata tergantung pada faktor lingkungan, sedangkan dasar tidak memainkan peranan sama sekali, hukum empirisme ini berpandangan bahwa hasil belajar peserta didik besar pengaruhnya pada faktor lingkungan seperti pengalaman yang diperoleh dari lingkungan akan berpengaruh besar dalam menentukan perkembangan seseorang.
Hukum konvergensi didalam perkembangan individu baik dasar maupun pembawaan lingkungan mempunyai peran penting. Bakat yang dimiliki individu pengaruh lingkungan sesuai dengan kebutuhan untuk perkembangannya, maka kemungkinan itu menjadi kenyataan.akan tetapi bakat saka tanpa pengaruh lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan tersebut , tidak cukup, misalnya tiap anak manusai yang normal mempuyai bakal untuk berdiri diatas kedua kakinya, akan tetapai bakat sebagai kemungkinan ini tidak akan menjadi kenyataan, jika anak tersebut tidak hidup dalam lingkungan masyarakat manusia. 
b)      Mengapa hukum konvergensi dipahami sebagai hukum yang realitas ?
Karena : hukum konvergensi mampu menyatukan dan memadukan sifat atau karakter setiap manusia dari lahir sampai bertumbuh menjadi dewasa sesuai dengan pengaruh alam lingkungan yang dihuni atau dihidupinya , alasannya setiap manusia yang dilahirkan selain orang tua yang mendidik dan membina atau menasihatinya alam lingkungan sekitarnya pun dapat mempengaruhi individu dalam proses pertumbuhan dan perkembangan individu tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar